FAKTA GRUP –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Serantung Waterpark, Jalan Mungguk Serantung, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, memimpin langsung rapat tersebut didampingi komisioner lainnya. Turut hadir pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, beserta Komisioner Bawaslu Sintang, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati Sintang Helmi, pimpinan partai politik, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat pleno itu, KPU Sintang menetapkan pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan total 102.046 suara atau 40,88 persen dari total suara yang masuk. Mereka diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Nasdem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB.