JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan tenaga honorer dengan mengarahkan mereka mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Kepala BKN, Zudan Arif, meminta seluruh kepala daerah untuk aktif mengajak tenaga honorer di wilayahnya mengikuti seleksi yang telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Seluruh Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi daerah diharapkan segera mengarahkan tenaga Non-ASN di wilayah kerjanya untuk mendaftar seleksi PPPK tahap II,” ujar Zudan dalam pernyataan resmi BKN.
Pendaftaran seleksi PPPK ini telah diperpanjang dua kali, dari semula 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari 2025, dan kini kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat antara BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan mekanisme perekrutan tenaga honorer berjalan tepat waktu dan merata di seluruh daerah.
Namun, di tengah dorongan pemerintah, masih ada kekhawatiran di kalangan tenaga honorer. Salah satu masalah utama adalah ketimpangan antara jumlah honorer yang terdata dengan formasi yang tersedia. Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa dari 1,7 juta pegawai honorer yang terdaftar di BKN, hanya sekitar 1,017 juta formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah. Ini berarti ada sekitar 700 ribu tenaga honorer yang belum memiliki kepastian nasibnya.
“Komitmen kami memang menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga honorer, tetapi jumlah formasi yang diusulkan instansi hanya sekitar 1.017.000. Jadi masih ada kekurangan yang harus dicarikan solusinya,” kata Rini.
Menanggapi kondisi ini, banyak tenaga honorer di daerah yang masih galau dengan masa depan mereka. Beberapa tenaga honorer di Kalimantan Barat menyatakan kebingungan karena belum mendapatkan kepastian mengenai nasib mereka.