PONTIANAK – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat tahun 2024 mencapai Rp11,39 triliun atau 100,59% dari target penerimaan sebesar Rp11,33 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,90% dari capaian tahun 2023 sebesar Rp10,76 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif memenuhi kewajiban perpajakkan di tahun 2024 lalu.
“Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” tuturnya, Senin (6/1/2025).