Edi Suryanto Paparkan Strategi Pemkot Cegah Korupsi

SINGKAWANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didapuk menjadi narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jalan Firdaus Rais, Jumat (27/12). Ia diminta memaparkan strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

 

“Pencegahan korupsi harus menyasar sistem, itulah kenapa kita perlu memulai pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya usai acara.

 

Selain tata kelola pemerintahan, terdapat beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mencegah korupsi di antaranya peningkatan kualitas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat hingga peningkatan budaya kerja anti korupsi. Edi menerangkan, praktek korupsi paling tinggi terjadi di level pemerintah daerah.

 

“Selama 20 tahun terakhir, data statistik menyebutkan pemerintah daerah menjadi instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi yaitu 53 persen,” paparnya.

 

Dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal itu terdapat pada tindak lanjut pengaduan dari laman SP4N Lapor dari masyarakat, digitalisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi masyarakat lewat PPID.

 

“Paling penting optimalisasi pengawasan internal dengan pelaksanaan audit ketaatan, keuangan, kinerja, operasional dan tujuan tertentu secara rutin. Selanjutnya kita mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) hingga penguatan pengendalian gratifikasi,” terangnya.