RSUD SSMA Paparkan Informasi Alur Pelayanan IGD

PONTIANAK – Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau emergency menjadi salah satu fasilitas penting yang dimiliki sebuah rumah sakit. Pelayanan di IGD buka selama 24 jam, bertujuan untuk memberikan perawatan atau penanganan gawat darurat kepada pasien guna meminimalkan terjadinya kecacatan dan dampak yang semakin parah dari penyakitnya.

 

Hal ini disampaikan Kepala IGD dr Indah Puspitasari, MARS pada saat menyampaikan Sosialisasi Alur terbaru Pelayanan IGD kepada 23 pasien dan pengunjung rawat jalan RSUD SSMA Kota Pontianak, Selasa (24/12).

 

Menurut Indah, setiap pasien yang tiba di IGD akan mendapatkan pelayanan berupa pemeriksaan Tanda-tanda Vital (TTV) seperti tekanan darah, nadi, suhu, respiratori rate atau pernafasan oleh perawat serta anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh dokter. Sedangkan keluarga pasien akan diarahkan menuju ke rekam medik untuk mengurus administrasi pendaftaran.

 

“Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien dinyatakan masuk dalam kategori gawat darurat oleh dokter, maka pasien akan mendapatkan penanganan kegawatdaruratan di IGD dan direncanakan untuk rawat inap,” ujarnya.