INTERNASIONAL – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuai kontroversi dengan pernyataannya yang menyatakan bahwa pemerintahannya akan menerapkan kebijakan tegas yang hanya mengakui dua jenis kelamin: pria dan wanita. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam sebuah acara untuk kaum konservatif muda di Phoenix, Arizona, pada Minggu (22/12/2024).
Trump menegaskan bahwa di bawah pemerintahannya, kaum transgender akan dilarang mengikuti aktivitas tertentu, seperti olahraga wanita, dan kebijakan ini akan ditegaskan melalui perintah eksekutif begitu ia resmi menjabat pada Januari mendatang. “Ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat di bawah pemerintahan saya bahwa hanya ada dua jenis kelamin, pria dan wanita,” tegas Trump.
Dalam pidatonya, Trump juga menyatakan bahwa ia akan mencabut kebijakan yang mengizinkan transgender untuk bertugas di militer dan mengakses fasilitas publik seperti sekolah. Kebijakan ini, menurut Trump, adalah upaya untuk mengurangi biaya medis dan mengatasi permasalahan yang ia nilai tidak efisien di bawah pemerintahan sebelumnya.
“Transgender tidak memiliki tempat di militer, di sekolah, atau di fasilitas umum lainnya. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai dasar masyarakat,” ujar Trump.
Kebijakan ini menuai berbagai respons dari publik. Para pendukung Trump memuji langkah tersebut sebagai langkah konservatif yang sesuai dengan nilai-nilai tradisional Amerika. Namun, kelompok pendukung LGBTQ dan organisasi hak asasi manusia mengecam kebijakan ini sebagai tindakan diskriminatif yang melanggar hak-hak dasar.