Raih Nilai A, Indeks Kearsipan Kota Pontianak Peringkat 43 se-Indonesia

PONTIANAK – Berbagai prestasi terus ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini lewat Indeks Kearsipan Kota Pontianak dengan nilai A predikat ‘Memuaskan’, sekaligus menjadikan Pontianak sebagai peringkat 43 se-Indonesia serta peringkat pertama se-Kalimantan Barat (Kalbar).

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani menerangkan, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana Kota Pontianak menerima nilai BB dengan predikat ‘Sangat Baik’.

 

“Terima kasih atas bimbingan dan arahan Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota, Bapak Sekretaris Daerah serta dukungan dari seluruh OPD se-Kota Pontianak,” tutur Ririn, sapaan karibnya setelah menyimk pengumuman nilai hasil pengawasan, Kamis (19/12).

 

Melalui prestasi ini, Ririn berharap ke depannya pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Pontianak kian baik dengan dorongan prestasi. Ia menjelaskan, Indeks Kearsipan Kota Pontianak diperoleh dari 60 persen Indeks Kearsipan Eksternal oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi dan kabupaten.

 

“Ditambah 40 persen Indeks Kearsipan Internal dengan nilai indeks kearsipan 5 OPD tertinggi,” jelasnya.

 

Menurut Ririn, capaian ini tidak terlepas dari penerapan sistem digitalisasi arsip yang diterapkan secara konsisten. Sistem ini memungkinkan pengelolaan dokumen menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi terkait. Selain itu, pelatihan berkala untuk staf kearsipan juga menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung keberhasilan tersebut.