Kapolri Pertanyakan Minimnya Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Oleh Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Lst

JAKARTA –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap ratusan ribu laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terselesaikan oleh Polri.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Namun, Polri hanya menangani sekitar 100.000 kasus.

Kapolris menyampaikan bahwa banyaknya kasus yang tertangani jauh di bawah angka yang dilaporkan. Unit Subdit PPA/PPO hanya berhasil menangani sekitar 105.475 kasus, dengan kasus tertinggi melibatkan KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan.

“Jumlah kasus yang ditangani unit kami masih sangat kecil dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan. Saya tidak tahu di mana ‘loss’-nya atau data yang hilang,” ungkap Listyo Sigit saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).