PONTIANAK – Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Kamis (12/12/2024). MPP Kota Pontianak menjadi satu di antara 42 MPP yang turut diresmikan. Seluruh kepala daerah hadir melalui teleconference untuk menandatangani prasasti secara digital.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, konsep MPP ini merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh pelayanan yang ada di Kota Pontianak disediakan di MPP yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah.
“Tujuannya supaya masyarakat tidak perlu repot-repot ke sana ke mari untuk mengurus segala urusan administrasi. Jadi cukup di satu tempat saja yaitu MPP,” ungkapnya usai menghadiri peresmian MPP.
Ia bersyukur MPP di Kota Pontianak sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai urusan administrasi. Edi juga menekankan kepada aparatur yang bertugas melayani masyarakat supaya menyampaikan persyaratannya secara transparan.
“Biayanya pun jelas harus transparan, kalau memang tidak ada biaya jangan sampai dipungut biaya. Sebaliknya apabila ada biaya yang dikenakan, maka harus disetorkan ke kas daerah. Jangan ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Hidayati menuturkan, sejatinya MPP ini telah lebih dulu dilakukan soft launching oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Desember 2023 lalu dan sudah mulai uji coba operasional secara bertahap.
“Alhamdulillah selama uji coba berjalan, antusiasme masyarakat itu cukup tinggi, bisa dilihat rerata perbulan jumlah kunjungan mencapai 1500 orang,” sebutnya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap layanan terutama untuk gerai-gerai yang masih belum maksimal lantaran keterbatasan dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.