PONTIANAK – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2025 telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak dengan volume Rp2,196 triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat di dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 dan dilakukan dengan sungguh-sungguh serta tanggung jawab,” katanya usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota pada sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11).
Edi mengatakan, sesuai hasil pembahasan, telah terjadi perubahan pada target pendapatan daerah baik bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Begitu juga pada target belanja, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Setelah melalui pembahasan formal oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka kita sepakat yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap RAPBD Tahun 2025,” tuturnya.