JAKARTA- Meskipun telah ditetapkan tersangka cukup lama dan tidak dilakukan penahanan badan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan menyitaan aset berupa tanah,bangunan dan alat produksi milik Siman Bahar.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari lima ribu meter persegi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (26/11).