JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai menggelar fit and proper test terhadap calon pimpinan
(capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 10 calon pimpinan dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK hari ini. Uji kelayakan ini akan berlangsung sampai 21 November 2024.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan sebagai bagian dari proses seleksi untuk menentukan figur-figur terbaik yang akan mengisi posisi strategis di lembaga antikorupsi tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan mekanisme pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setiap hari, empat hingga lima orang peserta akan menjalani proses fit and proper test.
“Senin pagi akan dilakukan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, kemudian siangnya langsung dimulai uji kelayakan terhadap 10 Capim terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan 10 Cadewas. Sehari akan ada empat atau lima orang peserta sampai selesai pada Kamis, 21 November,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers, Jumat (15/11).
Fit and proper test akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menghadirkan para calon yang telah lolos seleksi administrasi dan tahap awal yang dilakukan oleh panitia seleksi. Para kandidat akan diminta memaparkan visi, misi, serta strategi mereka dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, para anggota Komisi III akan mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menguji integritas, pemahaman terhadap tugas KPK, serta kemampuan calon dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional.
Durasi waktu untuk pendalaman setiap peserta akan diperpanjang hingga 90 menit, memberikan kesempatan bagi anggota Komisi III untuk lebih mendalami visi dan misi masing-masing kandidat.