FAKTAGRUP– Polisi mengamankan dua pelaku penodongan di Rumah Pompa Air, Jalan Daan Mogot Km 16, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus yang menimpa EK, warga Kuningan ini terjadi pada Kamis (3/10/2024) malam.
Saat itu, korban baru saja tiba di Terminal Kalideres sekitar pukul 23.00 WIB. Saat sedang menunggu jemputan temannya, EK didatangi dua pria di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan kedua pelaku berinisial MF (26) dan LQ (28) langsung menodongkan pisau dan memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp1,3 juta.
“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2024).
Setelah insiden itu, lanjut Jana, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyisiran di area sekitar kejadian.
Dalam waktu singkat, hanya beberapa kilometer dari tempat kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot KM 19, Batu Ceper, Tangerang, kedua pelaku berhasil diamankan.
“Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukuman penjara paling laman sembilan tahun.