FAKTA KALBAR – Anggota DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai digitalisasi administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat meningkatkan akurasi data pemilih dengan mengurangi keberulangan data (data redundant).
“Digitalisasi menghindarkan kita dari data redundant, data pengulangan, karena bisa disortir sedemikian rupa, sehingga data pemilih itu bisa akurat,” ujar Kharis dalam webinar bertajuk, “Digitalisasi Pilkada: Tantangan dan Peluang bagi Demokrasi”, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Selain mencegah terjadinya data ganda, eks Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan digitalisasi administrasi juga mencegah seorang pemilih mencoblos dua atau tiga kali.
Ia meyakini digitalisasi administrasi Pilkada 2024 dapat mendukung hasil pemilihan menjadi lebih akurat.
“Digitalisasi pilkada ini berdampak pada tingkat atau kualitas pilkada,” kata Kharis.
Pada Rabu (25/9), Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id