Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus di Bengkel Motor

LANDAK- Seorang pengedar Narkoba berinisial ST ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan,Rabu (2/10), sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah bengkel sepeda motor di Dusun Sei Bandung, Desa Menjalin oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan disekitar lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam dan menggelar operasi yang berujung pada penangkapan ST.

 

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa ST terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Di antaranya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 800.000, yang diduga hasil transaksi narkotika, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

“Kami menemukan satu buah plastik klip transparan berisi tiga klip kristal yang diduga sabu, dua kantong plastik hitam, dan satu botol permen bertuliskan XYLITOL yang di dalamnya terdapat dua klip plastik transparan dengan isi serupa,” jelas Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., Pada Kamis (3/10).

 

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan setengah tablet yang diduga ekstasi, dua sendok kecil dari potongan pipet, satu unit timbangan digital, dan sebuah ponsel merek VIVO Y28. Semua barang bukti tersebut, menurut pengakuan tersangka ST, adalah miliknya.