PONTIANAK – Sejumlah massa melakukan aksi damai di dalam Mapolda Kalimantan Barat untuk menuntut Polda melalui Penyidik Ditreskrimsus untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana yang terjadi di Credit Union (CU) Lantang Tipo. Aksi tersebut digelar pada Jumat (27/9/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Marchelus Dendi Rizky menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari dukungan Anggota Peduli CU Lantang Tipo terhadap hal yang tengah terjadi dalam organisasi koperasi tersebut.
“Kami mendukung penuh pengusutan dugaan kasus penggelapan dana premi asuransi anggota sebesar Rp10 miliar dan dugaan penggelapan titipan dana anggota CU Lantang Tipo dengan taksiran mencapai Rp146 miliar,” ucapnya dalam orasi.