PONTIANAK – Guna menanggapi pembuatan paspor yang membutuhkan waktu yang lama untuk dapat digunakan, Tim Faktakalbar.id mencoba menghubungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat agar mendapatkan keterangan resmi.
Namun, hingga saat ini pihak Kemenkumham masih enggan memberikan komentar berkaitan dengan keluhan yang terjadi di masyarakat tersebut.
Hingga hari ini, Kamis (12/9/2024), setidaknya sudah menjadi kunjungan ketiga tim ke Divisi Humas dan Imigrasi, tetapi masih belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.
Sebelumnya, Selasa (10/9/2024), Faktakalbar.id telah mengunjungi Divisi Humas, tetapi kembali belum ada respon dengan alasan tidak sedang di tempat.