Empat Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Tim Polsek Sekayam

Empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian Polsek Sekayam. Ist

SANGGAU – Tim Polsek Sekayam, yang dipimpin Kapolsek  Iptu Junaifi,  menangkap DD, HR, DW, dan AL yang diduga  pengedar narkoba.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelundupan narkoba dari Pontianak menuju Balai Karangan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan.

Pada Senin (19/8/2024), sekitar jam 15.40 WIB, Tim Polsek Sekayam melihat mobil mini bus yang singgah di hotel di Desa Dusun Balai Karangan II, Dusun Balai Karangan,  Kecamatan Sekayam.