Bank Kalbar Tingkatkan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Melalui Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar

PONTIANAK- Dalam upaya meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas risiko yang terjadi di dunia perbankan, Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersinergi dengan menyelenggarakan Sharing Knowledge dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dalam menciptakan praktik perbankan yang aman dan bertanggung jawab.

 

Sharing Knowledge ini dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank Kalbar, Kepala Divisi, Pemimpin Cabang, dan Kepala Bidang di lingkungan Bank Kalbar. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, acara ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edward Kaban, S.H., M.H., pada Senin, (29/7).