Jualan Sabu di Rumahnya, MH Diciduk Polisi

SANGGAU- Petugas Kepolisian Sektor Tayan Hulu bersama Restik Polres Sanggau berhasil menangkap seorang pria atas keterlibatanya dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sosok, Sabtu (27/7).

 

Pelaku diketahui berinisial MH alias V (37)  asal Dusun Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

 

Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar membenarkan penangkapan tersebut, Ia menjelaskan saat ini MH sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk diproses lebih lanjut.

 

Iptu Keken Sukendar menerangkan kronologis penangkapan MH bermula  pada hari Sabtu 27 Juli 2024 sekira pukul 12.00 wib, Petugas Kepolisian Sektor Tayan Hulu mendapatkan Informasi terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

 

“Berdasarkan laporan warga di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba dan transaksi itu dilakuan MH di dirumahnya di Dusun Sosok,” ujar Iptu Keken.