Temukan 641 Pelanggaran Proses Coklit, Bawaslu Sanggau Berikan 16 Saran Perbaikan

SANGGAU- Bawaslu Kabupaten Sanggau menemukan ratusan pelanggaran pada masa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pilkada 2024. Pelaksanaan Coklit tersebut dilakukan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin mengatakan berbagai pelanggaran terjadi dalam proses Coklit. Salah satunya adalah masih ditemukan masyarakat yang belum terdata Coklit.

 

“Kami temukan sekitar 641 pelanggaran saat masa Coklit,” ujar Saparudin, kepada wartawan di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kamis (25/7).

 

Pihaknya menyebutkan selama pelaksanaan coklit ada kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih. Kata dia, Pantarlih tersebut tidak melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal.