FAKTA KALBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan para saksi yang dipanggil semua hadir. Salah satu orang yang diperiksa adalah anak dari Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba (MTK).
“Konfirmasi penyidik (saksi) hadir semua,” ujar Mahardhika dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut Tessa mengungkapkan, kedua saksi itu didalami soal aset milik Abdul Gani. Selain itu, KPK juga mendalami soal usaha dan bisnis milik Abdul Gani.
“Didalami terkait dengan aset AGK dan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh AGK,” ucapnya.