FAKTA KALBAR – Pemprov Kalimantan Tengah akan segera menyiapkan nama pengganti 4 Pj Bupati di Kalteng yang mengajukan pengunduran diri karena akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Pemprov Kalteng telah menerima berkas pengunduran diri dari 4 Pj Bupati yang berencana maju di Pilkada 2024. Keempatnya, yakni Erlin Hardi Pj Bupati Kapuas, Saiful Pj Bupati Katingan, Lilis Suryani Pj Bupati Lamandau dan Kaspinor Pj Bupati Sukamara.
Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, dengan diterimanya pengunduran diri dari 4 Pj tersebut, Pemprov Kalteng akan segera menyiapkan nama-nama pengganti untuk mengisi posisi Pj Bupati yang ditinggalkan.
“Terkait dengan pengunduran diri para Pj dan ASN, ada 4 Pj yang telah mengajukan pengunduran diri. Jadi konsep pengunduran diri itu, kami langsung berkoordinasi ke Kemendagri. Gubernur juga menghubungi saya, mereka langsung saja ke pusat. Jadi para Pj Bupati sesuai Undang-undang, diberhentikan dan diangkat Kemendagri langsung kala itu, untuk mengundurkan diri tidak memerlukan tanda tangan Gubernur karena pengangkatan para Pj Bupati tersebut kewenangan Mendagri langsung, sehingga tidak perlu surat pengantar dari Pemprov,” kata dia, Rabu 17 Juli 2024.