Bongkar 5 Kasus Mafia Tanah Terbesar, Polda Jawa Tengah Gandeng ATR BPN

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menggelar pengungkapan kasus mafia tanah terbesar di Jawa Tengah

FAKTA KALBAR – Sejak Januari hingga Juli 2024, Polda Jawa Tengah berhasil bongkar lima kasus mafia tanah di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut polisi juga telah menetapkan enam tersangka.

“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada Selasa 16 JUli 2024.

Ahmad Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional. Kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun dan sebesar Rp1,8 miliar di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara,” ucapnya.