FAKTA KALBAR – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina. Laporan tersebut terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Wahyu Widada kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.
Wahyu mengatakan, semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus yang dimaksud.
Menurut Wahyu, proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.