Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Gonis Tekam

SEKADAU – Dua bangunan ruko milik Darman (50), yang berlokasi di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, mengalami kebakaran pada Sabtu (6/7) pagi sekitar pukul 09.40 WIB.

 

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari saksi, pada pukul 09.40 WIB, terlihat asap keluar dari atap salah satu ruko.

 

“Pada saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena istri Darman pergi ke Mempawah,” kata AKP Burhan.

 

Selanjutnya, warga setempat berusaha membuka ruko untuk memadamkan api, namun ruko dalam keadaan terkunci. Mereka terpaksa mendobrak tembok sebelah kanan ruko untuk masuk dan memadamkan api. Dua ruko tersebut terdiri dari ruko sembako dan rumah makan.