Sita Tembakau Sintetis Rp1 Miliar, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Depok

Polres Metro Depok menangkap pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Polres Metro Depok menangkap pria berinisial SH (30), pengedar narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Tugu, Cimanggis. Dari penangkapan ini, polisi menyita sinte senilai Rp1 miliar.

“(Pelaku) inisialnya SH. Dia ditangkap di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024 malam.

“Barang (bukti) ini kalau dihitung 1 kg, kurang lebih harganya sekitar Rp1 miliar lebih,” sambungnya.

Arya mengatakan, pelaku yang ditangakap beraksi seorang diri. Awalnya SH kerap membeli ganja pada salah satu akun anonim di media sosial, kemudian ditawari untuk meracik narkotika jenis tembakau sintetis.