Menteri Agama Komitmen Percepat Sertifikasi Halal Indonesia di Jepang

Menag Yaqut Qoumas bersama Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam kunjungan kerja di Tokyo, Selasa 21 Mei 2024. Foto : KBRI Tokyo

FAKTA KALBAR – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas berjanji untuk mempercepat pengakuan organisasi pengelola jaminan produk halal yang diinisiasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

“Kami lakukan percepatan proses sertifikasi halal di Jepang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dengan pihak terkait di Jepang, sehingga produk-produk halal yang di Jepang bisa beredar di Indonesia tanpa harus melalui proses pemeriksaan kehalalan oleh lembaga di Indonesia, demikian juga sebaliknya,” kata Yaqut di Tokyo, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut dia, sertifikasi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan hubungan diplomasi kedua negara semakin lebih baik.

Dubes Heri Akhmadi mengapresiasi komitmen tersebut yang tengah diupayakan pihaknya dalam rangka membangun ekosistem Muslim Indonesia di Jepang.

“Upaya ini dilakukan untuk memudahkan WNI Muslim di Jepang mendapatkan bahan pangan halal, termasuk mendorong kewirausahaan warga Indonesia di Jepang berbasis produk halal. Mengingat Kementerian Agama RI merupakan institusi yang membina pengembangan kelembagaan halal di Indonesia. Dukungan Kemenag RI sangat diharapkan,” kata Dubes Heri.

Dia menjelaskan organisasi berbasis komunitas Indonesia yang akan menjadi badan pengelola jaminan produk halal di Jepang sebab isu halal tidak diatur oleh pemerintah Jepang.