Landak  

Kurang 24 Jam,Pencuri Motor Berhasil Diringkus

LANDAK- Unit Jatanras Polres Landak berhasil mengamankan AG (26) pelaku Curanmor milik anggota Rutan Kelas II B Ngabang,Agung Anugrah, Jumat (10/5), pukul 22.00 wib di Rutan.

Kurang dari 24 jam Reskrim berhasil mengungkap kasus ini. Berawal dari laporan korban pada anggota piket siaga Reskrim.

Setelah mendapat laporan kejadian kehilangan dari korban ,piket siaga Reskrim berkoordinasi dengan unit (Team)  Jatanras Sat Reskrim Polres Landak.

Dengan berbekal  keterangan korban dan petunjuk dari rekaman CCTV, Tim Jatanras mulai melakukan serangkaian penyelidikan, sekitar jam 22.00 wib, tersangka pelaku diringkus.