“Mungkin Insyaallah secepatnya dan saat ini penyelesaian terus berjalan,” kata Muhammad Agung Rahman terkait target penyelesaian penguatan pengamanan di kawasan tersebut.
Penanganan di ruas Jalan Penyeladi Sanggau ini merupakan bagian integral dari program preservasi jalan nasional yang berada di bawah wewenang BPJN Kalbar.
Baca Juga: Bus DAMRI Sintang-Pontianak Kecelakaan di Penyeladi Sanggau, Proses Evakuasi Masih Berlangsung
Secara umum, cakupan pekerjaan preservasi di wilayah ini meliputi perbaikan struktur jalan serta penanganan sejumlah titik jembatan pada jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Sanggau menuju Kabupaten Sekadau.
“Kalau di Sanggau, preservasi kami dari batas Sanggau sampai Sekadau. Ada beberapa segmen penanganan, baik di aspal maupun di jembatan,” jelasnya lebih lanjut mengenai cakupan pengerjaan infrastruktur tersebut.
Adapun wilayah kerja penanganan BPJN pada segmen ini membentang mulai dari Jembatan Lanjas hingga mencapai perbatasan Kabupaten Sekadau.
Muhammad Agung Rahman juga memberikan klarifikasi bahwa untuk penanganan infrastruktur jalan di dalam area perkotaan Sanggau, wewenangnya berada di bawah PPK yang berbeda, sehingga koordinasi antarwilayah kerja tetap terjaga agar pembangunan berjalan merata dan tepat sasaran.
Melalui langkah preservasi ini, pemerintah berharap mobilitas antar-kabupaten di Kalimantan Barat menjadi lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
(*Red)
















