Harga Minyak Dunia Meroket Tembus 100 Dolar AS Usai Trump Ancam Blokade Selat Hormuz

Ilustrasi kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak mentah Brent dan WTI melonjak pasca sanksi baru AS terhadap raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil, Kamis (23/10/2025).
Ilustrasi: Grafik pergerakan harga Minyak Dunia. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan hingga 8 persen menyusul ancaman blokade di Selat Hormuz yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kenaikan tajam ini merupakan reaksi langsung pasar global terhadap meningkatnya risiko gangguan pasokan energi di tengah kegagalan negosiasi diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran.

Berdasarkan data perdagangan komoditas pada Senin (13/4/2026), harga minyak mentah jenis Brent sempat menyentuh level 102 dolar AS atau setara dengan Rp1,7 juta per barel.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Waspadai 4 Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat Indonesia

Hingga pukul 22.01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, minyak mentah Brent untuk kontrak pengiriman Juni tercatat menguat 7,76 persen dari penutupan sebelumnya, yakni berada pada posisi 102,59 dolar AS per barel.

Lonjakan lebih tinggi terjadi pada minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei. Harga WTI meroket hingga 8,2 persen dan bertengger di posisi 104,51 dolar AS per barel. Tren kenaikan harga minyak dunia ini mencerminkan kekhawatiran mendalam para investor terhadap stabilitas distribusi energi internasional di jalur laut paling strategis di dunia.

Eskalasi ketegangan ini dipicu oleh buntunya jalur diplomasi yang sebelumnya sempat diupayakan di Islamabad, Pakistan. Delegasi Amerika Serikat yang dipimpin oleh Wakil Presiden J. D. Vance menyatakan bahwa pembicaraan pasca-gencatan senjata selama dua pekan tersebut gagal mencapai kesepakatan poin-poin krusial. Kegagalan tersebut membuat delegasi Amerika Serikat memutuskan untuk meninggalkan meja perundingan tanpa hasil.

Merespons kebuntuan diplomasi tersebut, Donald Trump langsung mengambil langkah militeristik yang ekstrem. Ia mengumumkan rencana untuk melakukan blokade total terhadap semua kapal yang mencoba masuk maupun keluar dari Selat Hormuz. Trump juga memberikan instruksi khusus kepada Angkatan Laut Amerika Serikat untuk melacak dan mencegat kapal-kapal yang kedapatan melakukan pembayaran biaya lintas kepada pihak Iran.