“Kalau benar dekat, tidak mungkin perusahaannya disegel dan diproses hukum. Ini membuktikan Presiden konsisten dengan komitmennya menindak tambang ilegal,” kata Rifal saat dimintai tanggapan, Selasa, 25 Februari 2026.
Rifal juga mengkritik gaya hidup mewah yang dipamerkan di tengah kondisi sosial masyarakat. “Enak benar mereka hidup mewah diduga dari mengeruk kekayaan alam Kalbar. Sementara masih banyak warga kita hidup miskin. Kekayaan daerah seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir orang,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah bertahun-tahun disebut tak tersentuh hukum, jejaring bisnis yang diduga terkait AS mulai disentuh aparat. Ditjen Gakkum ESDM meningkatkan penanganan dugaan tambang bauksit ilegal PT Enggang Jaya Makmur (EJM) ke tahap penyidikan.
Tim Satgas PKH Halilintar bersama Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM juga memasang plang dan garis pembatas di area tambang PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (12/2/2026).
Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan.
Data yang diperoleh Fakta Kalbar menunjukkan nama AS tercantum dalam kepengurusan PT EJM dan PT QSS. Hingga berita ini diturunkan, AS belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan redaksi.
Baca Juga: Bos Tambang Kaltim dan Kalteng Digulung Kejaksaan, Kalbar Menyusul?
(Dhion)
















