Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tayan Hulu, Dua Petani Bawa 30 Gram Narkoba Ditangkap

Polisi ungkap kasus peredaran sabu di Tayan Hulu dengan menangkap dua petani sebagai pengedar dan pemilik
Polisi ungkap kasus peredaran sabu di Tayan Hulu dengan menangkap dua petani sebagai pengedar dan pemilik. (Dok. Ist)

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau, Pria Parindu Simpan Sabu dan Ekstasi di Brankas

Operasi penegakan hukum ini ditegaskan sebagai wujud komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Tayan Hulu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Tolikara [Tayan Hulu]. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas perwakilan kepolisian dalam rilis resminya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Tayan Hulu, untuk terus bersikap proaktif. Warga diminta segera melapor kepada petugas jika melihat atau mengetahui adanya indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Saat ini, tersangka Y dan I telah diamankan secara ketat di Markas Polres (Mapolres) Sanggau untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pemasok utama yang lebih luas di balik sindikat pengedar ini.

(*Red)