“Kedua pihak kemudian dibawa ke Polres Sekadau dan difasilitasi penyelesaiannya melalui mediasi di ruang SPKT. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, disertai permohonan maaf dan penggantian kerugian kepada korban,” ujar Triyono.
Triyono menegaskan bahwa langkah jemput bola yang dilakukan oleh jajaran Pamapta Polres Sekadau tersebut merupakan wujud nyata respons cepat institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan prima. Pihaknya berkomitmen untuk tidak abai terhadap sekecil apa pun keluhan masyarakat di wilayah hukum Sekadau.
“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis kami kedepankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
(*Red)
















