Bappenas: RUU Satu Data Indonesia Akan Akhiri Kisruh Penyaluran Bansos Salah Sasaran

Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Kalbar.
Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Kalbar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Dengan data yang terintegrasi, kita bisa menghindari duplikasi penerima bantuan sekaligus mengurangi kesalahan dalam penyaluran. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan,” tegas Febrian.

Sejalan dengan proses perancangan RUU ini, pemerintah pusat juga terus memacu penguatan infrastruktur teknologi informasi dan sistem keamanan siber sebagai fondasi utama transformasi digital nasional.

Baca Juga: Rawan Kebocoran, Pemprov Kalbar Desak Aturan Sanksi Pidana Masuk dalam RUU Satu Data Indonesia

Meski demikian, Febrian mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi infrastruktur data tidak akan berfungsi optimal tanpa didukung oleh payung hukum dan tata kelola yang kuat.

“RUU ini bukan sekadar regulasi, tetapi fondasi untuk membangun kolaborasi nyata antara pusat dan daerah, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berbasis data, bukan asumsi,” tutupnya.

(*Red)