WFH Dimulai, Mal Pelayanan Publik dan Puskesmas Pontianak Tetap Buka

Warga sedang mengurus perizinan dan administrasi di loket DPMPTSP OSS Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak yang tetap beroperasi normal di tengah penerapan kebijakan WFH bagi ASN. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Warga sedang mengurus perizinan dan administrasi di loket DPMPTSP OSS Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak yang tetap beroperasi normal di tengah penerapan kebijakan WFH bagi ASN. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Transformasi ini pada dasarnya adalah perubahan cara bekerja. Namun, output atau hasil kerja yang diharapkan tetap sama,” ungkapnya.

Amirullah memastikan bahwa ASN yang bertugas melayani masyarakat tetap bekerja penuh di kantor.

Pengawasan pun diperketat menggunakan teknologi informasi berupa laporan kinerja harian agar produktivitas tetap terjaga.

“Pengawasan menjadi kunci. Atasan langsung harus memastikan bahwa pegawai tetap bekerja dan menghasilkan kinerja yang terukur,” ucap Amirullah.

Pihaknya telah menerima laporan dari berbagai unit bahwa pelayanan, baik melalui loket fisik maupun aplikasi digital, tidak mengalami kendala.

“Tidak ada perubahan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semua tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Selain menjaga efektivitas kerja, penerapan WFH ini diharapkan mampu mendorong penghematan anggaran operasional perkantoran seperti listrik dan bahan bakar.

“Dari evaluasi itu akan terlihat apakah kebijakan ini efektif dan efisien untuk dilanjutkan ke depan,” pungkasnya.

(FR)