Periksa Saksi ESDM, Kejati Kalbar Juga Menyasar Mafia Emas Ilegal Kalbar

"Kejati Kalbar periksa saksi Kementerian ESDM di Jakarta. Penyidikan kini merambah dugaan praktik mafia emas ilegal dan korupsi tata kelola bauksit."
Kejati Kalbar periksa saksi Kementerian ESDM di Jakarta. Penyidikan kini merambah dugaan praktik mafia emas ilegal dan korupsi tata kelola bauksit. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KALBAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat, (10/4/ 2026).

& Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan yang tak hanya menyasar tata kelola bauksit, tetapi juga merambah dugaan praktik mafia emas ilegal di Kalbar.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

& Dari lima saksi yang dijadwalkan hadir, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. & Mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan dan pengawasan pertambangan.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Jumat 10 April 2026: Naik Rp 7.000, Jadi Rp 2.857.000

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola bauksit periode 2017–2023, penyidik memeriksa antara lain YS dan SM yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral.

& Sementara dalam perkara dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyidik memeriksa SRE yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda.

Penyidik mendalami peran para saksi dalam tahapan krusial aktivitas pertambangan, mulai dari proses perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, hingga mekanisme penerbitan rekomendasi ekspor. & RKAB dinilai menjadi salah satu titik rawan penyimpangan karena memuat rencana produksi, aspek teknis, dan pengelolaan lingkungan yang menjadi dasar legalitas operasi tambang.