“Terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan bagi pihak Kepolisian,” ujar perwakilan Polres Mempawah yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, menegaskan kelanjutan proses hukum.
Dalam penangkapan di lokasi kejadian, tepatnya di Jl. Daeng Manambon, Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, petugas tidak hanya berhasil mengamankan DA.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan aset berharga hasil dari aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Barang bukti tersebut akan menjadi bukti otentik dalam proses penyidikan dan persidangan DA selanjutnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Usai Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas
Langkah tegas Unit Jatanras Polres Mempawah ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi pencurian di Mempawah, terutama yang mengganggu ketertiban umum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mempawah.
(*Red)










