“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi remaja. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan efektif,” ujar perwakilan Meta dalam keterangannya.
Langkah Agresif Perlindungan Anak
Baca Juga: Strategi Meta Gaet Kreator: Facebook Tawarkan Gaji Hingga Rp 50,9 Juta per Bulan
Selain penghapusan akun, Meta juga memperkenalkan sejumlah fitur perlindungan baru, di antaranya:
-
Pembatasan Pesan (DM): Menutup akses pesan dari orang dewasa yang tidak dikenal bagi akun remaja.
-
Kontrol Orang Tua yang Diperluas: Memberikan akses lebih luas bagi orang tua untuk memantau durasi dan interaksi anak di platform.
-
Filter Konten Sensitif: Secara otomatis mengaktifkan pengaturan konten paling ketat bagi pengguna muda.
Pemerintah Indonesia menyambut baik langkah proaktif Meta ini. Penegakan hukum di ranah digital melalui PP Tunas diharapkan dapat menekan angka perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak, serta paparan konten negatif pada generasi muda.
Meta mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka dan memastikan bahwa penggunaan media sosial telah sesuai dengan batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku.
(*Drw)
















