Faktakalbar.id, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersiap membuka penawaran tender proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap kedua untuk 25 kota di Indonesia pada bulan April 2026 ini.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk upaya percepatan penanganan masalah sampah komunal di berbagai wilayah daerah.
Baca Juga: Setahun Danantara Indonesia, Prabowo Minta Pengelolaan Aset Berdampak Nyata bagi Rakyat
Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan jumlah kota yang akan terlibat pada gelombang penawaran kedua ini jauh lebih masif dibandingkan gelombang pertama.
Peningkatan kuota secara signifikan ini dipicu oleh tingginya antusiasme serta minat pemerintah daerah (pemda) dalam menyambut kehadiran infrastruktur proyek PSEL Danantara tersebut.
“Ada 25 kota di batch kedua. Jadi hampir semua ibu kota provinsi akan mendapatkan fasilitas pengolahan sampah,” ujar Rohan dalam agenda Afternoon Coffee Session di Wisma Danantara Jakarta, Kamis.
Rohan menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya sama sekali tidak menutup kemungkinan apabila pemenang tender dari proyek pengolahan sampah tahap kedua ini kembali dimenangkan oleh perusahaan asing.
Ia mencontohkan bahwa pemenang lelang bisa saja kembali berasal dari negara yang sama dengan pemenang tender tahap pertama, yakni perusahaan asal China.
Sebagai informasi, perusahaan pemenang tender proyek PSEL tahap pertama untuk wilayah Bogor dan Denpasar dipegang oleh perusahaan asal China, Zhejiang Weiming.
Sementara itu, untuk tender proyek serupa di wilayah Bekasi secara resmi dimenangkan oleh Wangneng Environment Co., Ltd.
Dalam forum diskusi yang sama, Lead of Waste-to-Energy sekaligus Director of Investment Danantara Investment Management (DIM) Fadli Rahman memaparkan regulasi teknis terkait kualifikasi daerah.
Ia menjelaskan secara gamblang bahwa tidak semua daerah otonom dapat serta-merta langsung ditetapkan menjadi lokasi investasi infrastruktur tersebut.
Fadli menegaskan bahwa proyek PSEL Danantara ini hanya dapat diimplementasikan di wilayah kota yang telah terbukti mampu menghasilkan volume sampah minimal 1.000 ton per hari secara konsisten.
















