Resmi Ditandatangani, Aturan Penertiban Odong-odong di Singkawang Berlaku hingga September

Ilustrasi/Sejumlah angkutan wisata odong-odong
Ilustrasi Sejumlah angkutan wisata odong-odong. (Dok. Ist)

“Melalui kesepakatan ini, kami memberi ruang bagi pemilik odong-odong untuk mengumpulkan modal dan mempersiapkan peralihan ke angkutan wisata roda empat,” katanya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa para pemilik kendaraan hiburan ini juga telah menyatakan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi hukum apabila melanggar isi kesepakatan. Salah satu sanksi tegas yang akan dijatuhkan adalah penyitaan armada kendaraan roda tiga yang masih nekat beroperasi mengangkut penumpang setelah batas waktu berakhir.

Meski penerapan sanksi telah disepakati bersama, Eko tetap merasa optimistis bahwa proses peralihan armada angkutan wisata ini dapat berjalan jauh lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditentukan.

“Sebelum masa enam bulan ini berakhir, saya yakin mereka sudah beralih ke angkutan wisata roda empat,” ujarnya.

(*Red)