-
0,5 gram: Rp 1.500.000
-
1 gram: Rp 2.900.000
-
2 gram: Rp 5.740.000
-
3 gram: Rp 8.585.000
-
5 gram: Rp 14.275.000
-
10 gram: Rp 28.495.000
-
25 gram: Rp 71.112.000
-
50 gram: Rp 142.145.000
-
100 gram: Rp 284.212.000
-
250 gram: Rp 710.265.000
-
500 gram: Rp 1.420.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.840.600.000
Ketentuan Pajak dan Administrasi
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas Antam tetap dikenakan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan skema berikut:
Pajak Pembelian:
-
Memiliki NPWP: 0,45%
-
Tanpa NPWP: 0,9% Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk kebutuhan pelaporan pajak tahunan.
Pajak Buyback: Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung memotong total nilai transaksi yang diterima oleh pelanggan.
Sebagai catatan, harga di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Tetap pantau pergerakan harga secara berkala untuk mendapatkan keputusan investasi yang tepat.
(*Drw)
















