Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat mencatat bahwa sekitar 31 persen atau sepanjang 300 kilometer dari total 1.503,4 kilometer jalan provinsi saat ini masih berstatus belum mantap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen dalam konferensi pers di Pontianak pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemprov Kalbar dan DPRD
Menurut Iskandar, belum memadainya pemerataan infrastruktur tersebut sangat dipengaruhi oleh luasnya wilayah serta karakter geografis Kalimantan Barat yang didominasi oleh perairan sungai dan kawasan permukiman yang terpencar.
“Permasalahan jalan dan jembatan memang menjadi perhatian utama kami, apalagi banyak ruas tersebar di wilayah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.
Merespons kondisi jalan provinsi Kalbar tersebut di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Dinas PUPR kini mengubah arah strategi pembangunannya.
Fokus penanganan infrastruktur jalan tidak lagi semata mengejar status jalan mantap, melainkan memprioritaskan penanganan jalan fungsional. Artinya, ruas jalan yang rusak berat akan terus diupayakan perbaikannya agar tetap bisa dilalui kendaraan dengan aman.
“Kami tidak lagi semata mengejar jalan mantap, tetapi memastikan jalan bisa berfungsi terlebih dahulu agar akses masyarakat tetap terlayani,” jelasnya.
Untuk mengeksekusi strategi tersebut pada tahun anggaran 2026, Pemprov Kalbar telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp199,6 miliar khusus untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Anggaran ini akan diprioritaskan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat urgensi paling tinggi dan berdampak langsung terhadap urat nadi perekonomian masyarakat.
















