Tersangka KPK Siman Bahar Meninggal di Tiongkok?

Siman Bahar (Bong Kim Phin) diperiksa di Rumah Sakit terkait dugaan Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Monterado. (Dok. Ist)
Siman Bahar (Bong Kim Phin) diperiksa di Rumah Sakit terkait dugaan Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Monterado. (Dok. Ist)

Alih-alih memurnikan dore di dalam negeri, Siman disebut membawa material tersebut ke luar negeri dan menukarnya dengan cadangan emas milik perusahaannya. Akibatnya, hasil emas yang diterima tidak sesuai dengan potensi seharusnya.

Siman Bahar sempat diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 4 Mei 2023. Namun, ia mangkir ketika dipanggil kembali pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit.

Siman kemudian diperiksa lagi pada 20 Mei 2025 saat dirawat di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Tangerang.

Karena kondisi kesehatannya, KPK belum melakukan upaya paksa berupa penahanan. Pada Agustus 2025, KPK kembali menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga: Runtuhnya Kerajaan Bisnis Ilegal Siman Bahar, Muncul Raja Baru Berinisial AS di Kalimantan Barat

Dalam perkara ini, KPK telah menyita tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur, senilai Rp100 miliar, serta uang sebesar Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan terkait kerugian negara. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar

Siman Bahar, yang juga dikenal dengan nama Bong Kin Phin, merupakan pengusaha emas yang memiliki jaringan bisnis luas, khususnya di Kalimantan Barat. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Loco Montrado serta dikenal sebagai pemilik Hotel Golden Tulip di Pontianak.

(Tim)