Baca Juga: Kasus Curanmor di Sekadau Terungkap Cepat, Bermula dari Kunci Motor Tertinggal
Pengecekan teliti dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi, nomor rangka, hingga nomor mesin kendaraan.
Hasil verifikasi silang data tersebut memastikan secara sah bahwa kendaraan yang disembunyikan di kebun itu adalah benar milik korban Muhammad Abie Syafiullah.
Saat ini, barang bukti sepeda motor tersebut telah dievakuasi dan diamankan sepenuhnya di Mapolsek Bika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan guna melacak dan memburu terduga pelaku yang sengaja membuang atau menyembunyikan hasil curiannya di area perkebunan.
Berkaca dari insiden penemuan motor hilang di Kapuas Hulu ini, aparat penegak hukum mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.
Warga sangat disarankan untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan terang, serta wajib menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan guna menekan risiko pencurian di kemudian hari.
(*Red)
















