Seminggu Buron, Pelaku Curanmor di Pontianak Timur Diringkus Polisi

Pihak kepolisian saat mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian usai melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pihak kepolisian saat mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian usai melakukan penangkapan terhadap tersangka. (Dok. Ist)

Baca Juga: Pelarian Residivis Curanmor di Bengkayang Berakhir di Kamar Kos Pontianak

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas curanmor hingga tuntas,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

Warga didorong untuk selalu menggunakan sistem kunci pengaman ganda serta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

(*Red)