Kedepankan Pendekatan Humanis, Polres Sekadau Gelar Pembinaan Rohani Tahanan

Suasana khusyuk para tahanan saat mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) di dalam Rumah Tahanan Kepolisian Resor Sekadau.
Suasana khusyuk para tahanan saat mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) di dalam Rumah Tahanan Kepolisian Resor Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar kegiatan pembinaan rohani tahanan Polres Sekadau di area Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, pada Selasa (7/4/2026).

Langkah pembinaan ini dilakukan institusi kepolisian untuk menyentuh langsung aspek mental dan spiritual para warga binaan yang tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, TNI-Polri dan BNN Gelar Razia Gabungan Rutan Sanggau

Rangkaian kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi umat Nasrani tersebut dipimpin langsung oleh rohaniwan, Pendeta G.J. Sehite.

Selama kegiatan berlangsung, para tahanan yang menjadi peserta tampak duduk secara tertib dengan sikap menunduk khusyuk mengikuti setiap tahapan ibadah.

Suasana di dalam ruang tahanan dipastikan berjalan sangat tenang dan kondusif. Seluruh peserta mendengarkan dengan saksama penyampaian firman ajaran agama dan diakhiri dengan prosesi memanjatkan doa bersama.

Kegiatan keagamaan ini dijadikan sebagai bagian dari sarana refleksi dan introspeksi diri bagi para individu selama menjalani masa kurungan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, yang mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, memberikan penjelasan resmi terkait urgensi program tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Binrohtal merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pembinaan berkelanjutan di lingkungan kepolisian daerah.

Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum formal semata, tetapi berfokus pada pembentukan karakter, perbaikan sikap, dan kesadaran diri para tahanan.

“Binrohtal ini kami hadirkan sebagai wadah bagi para tahanan untuk memperkuat keimanan dan melakukan introspeksi diri. Harapannya, ketika mereka kembali ke masyarakat, sudah memiliki bekal mental yang lebih baik,” ujar AKP Triyono.

Lebih lanjut, Triyono menegaskan bahwa pembinaan mental dan spiritual menjadi unsur pendukung yang sangat esensial dalam keberhasilan proses hukum secara menyeluruh.