Faktakalbar.id, KETAPANG – Kapolres Ketapang Muhammad Harris bersama Bupati Ketapang Alexander Wilyo menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan kasus pembakaran dan penembakan di Kecamatan Air Upas.
Pertemuan lintas instansi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Air Upas, Polres Ketapang Terbitkan DPO Atas Nama Jaka
Rapat krusial ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.
Turut hadir perwakilan Kodim 1203/Ketapang Chandra Rifqi Ardyono, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Sikat Gudag, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Devi Harinda, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Absalon, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Edi Radiansyah.
Aparatur dari Kecamatan Marau dan Air Upas, Kepala Desa Air Upas Agus, serta Kepala Desa Gahang Begintan juga ikut serta dalam pembahasan.
Dalam arahannya, Bupati Alexander Wilyo menyatakan bahwa pemerintah daerah, TNI, dan Polri selama ini telah berupaya maksimal di lapangan.
Namun, rentetan teror di Air Upas yang meliputi insiden pembakaran dan penembakan tersebut masih terus terjadi, sehingga menuntut langkah penyelesaian yang lebih serius dan terpadu.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polres Ketapang dalam mengungkap kasus perusakan pondok warga tersebut. Bupati memastikan akan segera merestrukturisasi Tim TP3K untuk mempercepat penanganan konflik menonjol di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang Muhammad Harris menjelaskan bahwa rangkaian teror di Air Upas telah memicu keresahan warga sejak awal Februari 2025.
Hingga kini, kepolisian mencatat ada 37 peristiwa pembakaran di wilayah Desa Petuakan dan Desa Gahang. Kepolisian terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata.
















