Faktakalbar.id, PONTIANAK – Maskapai penerbangan Lion Air resmi ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara bagi calon jamaah haji asal Kalimantan Barat tahun 2026 dengan nilai penawaran mencapai Rp13,3 miliar.
Tingginya tarif penerbangan haji pada tahun ini dipicu secara langsung oleh lonjakan drastis harga bahan bakar avtur di pasar penerbangan global.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Tender Rp13,3 Miliar, Sekda Tuntut Negosiasi Biaya Penerbangan Haji Kalbar 2026
Penjelasan terkait lonjakan harga tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Lion Group, Agung Pratama, saat menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Rabu (8/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak maskapai memberikan klarifikasi atas nilai penawaran mereka yang lebih tinggi dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemerintah pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10,6 miliar.
Agung membeberkan bahwa angka Rp13,3 miliar yang disodorkan dalam proses tender tersebut sejatinya merupakan hasil perhitungan bisnis yang paling efisien dari internal perusahaan.
Menurutnya, lonjakan harga komponen bahan bakar tidak dapat dihindari dan berdampak langsung pada formulasi tarif penerbangan haji.
“Harga yang kami ajukan sudah seminimal mungkin agar tetap kompetitif. Namun memang saat ini terjadi kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar 70 persen, yang sangat mempengaruhi komponen biaya penerbangan,” jelas Agung.
Meski demikian, pihak Lion Air menjamin bahwa besaran nilai penawaran yang memenangkan tender pemerintah daerah tersebut tidak akan mengalami perubahan sepihak dan telah mengunci risiko bisnis sesuai dengan kesepakatan dokumen lelang.
“Harga yang kami ajukan saat ini sudah melalui penyesuaian dengan kondisi terbaru, khususnya kenaikan avtur, dan bersifat final sesuai hasil penawaran yang telah disepakati,” tutupnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menyadari adanya faktor eksternal berupa fluktuasi harga avtur tersebut.
















