“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh KKKS agar mengutamakan pasokan dalam negeri daripada ekspor. Artinya, crude yang diproduksi dalam negeri diupayakan untuk seluruhnya dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk kilang minyak di dalam negeri,” tambah Rizwi.
Kebijakan teknis lainnya mencakup pengurangan produksi polypropylene di RDMP Balikpapan agar bahan baku nafta dapat dialihkan untuk menggenjot produksi LPG.
Pemerintah juga meminta kilang LPG pihak swasta untuk mengutamakan penjualan produk mereka kepada PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan distribusi ke masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga: Bupati Pastikan Stok BBM dan LPG di Ketapang Aman, Warga Dilarang Panic Buying
(Nal)
















